Selasa, 22 Maret 2016

TUGAS 4 PEREKONOMIAN INDONESIA

PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK



Apa sih yang dimaksud dengan PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK ?? mari kita bahs dibawah ini .

PENGERTIAN PASAR MONOPOLISTIK 
 Pasar Monopolistik adalah salah satu pasar yang dimana terdapat banyak produsen  yang memproduksi atau menghasilkan barang serupa tetapi mempunyai perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual di pasar monopolistik tidak terbatas, tapi setiap produk yang dihasilkan pasti mempunyai karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk-produk lainnya

Seperti misalnya sabun mandi, shampo, pasta gigi, dan sebagainya. Meskipun fungsi dari semua sabun mandi sama yaitu untuk membersihkan badan, akan tetapi setiap produk yang dihasilkan oleh produsen yang berbeda memiliki ciri yang khusus, seperti misalnya perbedaan wangi, warna, kemasan, bentuk dan sebagainya. Atau ada juga definisi pasar monopolistik yaitu pasar yang dimana terdapat banyak produsen atau perusahaan yang menjual barang yang berbeda corak.
Di pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah suatu faktor yang dapat mendongkrak perjualan. Tapi bagaimana kemampuan produsen atau perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak konsumen atau masyarakat, sehingga membuat mereka ingin membeli produk tersebut meskipun dengan harga yang agak mahal. Oleh sebab itu, setiap perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus selalu aktif mempromosikan produknya sekaligus menjaga citra perusahaannya.
CIRI -CIRI PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Berikut ini ciri dari pasar monopolistik, diantaranya seperti:
1. Terdapat banyak produsen/penjual.
Pasar ini memang memiliki banyak produsen, tapi pasar ini tidak memiliki produsen sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang memiliki skala produksi yang lebih besar dari pada produsen lainnya.
2. Adanya diferensiasi produk.
Pasar ini menjual produk yang cenderung sama, tapi memiliki banyak perbedaan khususnya dengan produk lain, seperti misalnya dari cara pengemasan, bentuk dan sebagainya.
3. Produsen dapat mempengaruhi harga.
Di pasar ini dimana harga terbentuk berdasarkan dari mekanisme pasar, oleh sebab itu pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli maupun pasar monopoli.
4. Produsen dapat keluar masuk pasar.
Dalam hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, ketika produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya akan tinggi. Saat produsen semakin banyak, otomatis laba ekonomis akan semakin kecil, maka pasar semakin menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5. Promosi penjualan harus aktif.
Di pasar ini harga bukanlah merupakan pendongkrak jumlah pembeli atau konsumen, melainkan kemampuan produsen atau perusahaan untuk menciptakan citra yang baik dimata para konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Jadi, iklan atau promosi memiliki peran yang sangat penting dalam meraih dan mempertahankan banyak konsumen.

KELEBIHAN  PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK
Berikut ini kelebihan pasar monopolistik:
  • Banyak produsen di pasar yang memberikan keuntungan bagi pembeli atau konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
  • Kebebasan keluar masuk untuk produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi yang baru dalam menghasilkan produknya.
  • Diferensiasi produk mendorong para konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, serta dapat membuat para konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
  • Pasar ini umumnya mudah untuk dijumpai oleh konsumen, sebab sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia di pasar ini.
KEKURANGAN PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK

  • Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang sangat tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun dari segi pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal maupun pengalaman yang cukup akan lebih cepat keluar dari pasar ini.
  • Dibutuhkan modal yang besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, sebab pemain pasar di dalamnya mempunyai skala ekonomis yang cukup tinggi.
  • Pasar monopolistik mendorong produsen untuk selalu berinovasi terhadap produk-produknya, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang nantinya akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh pembeli atau konsumen.

DAFTAR PUSTAKA :

http://www.pengertianku.net/2015/04/pengertian-pasar-monopolistik-dan-ciri-cirinya.html

Senin, 21 Maret 2016

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA

PERSAINGAN PASAR SEMPURNA 





APA SIH ITU PERSAINGAN PASAR SEMPURNA ??

Pengertian pasar secara sempit diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk saling bertransaksi baik barang ataupun jasa. Akan tetapi ada pula pasar yang tidak mempertemukan antara penjual dan pembei, misal saja pasar saham. Maka dari itu, pasar juga dapat diartikan secara luas, yakni suatu proses dimana penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk menetapkan harga keseimbangan. Dengan demikian, kita dapat merangkum kedua arti pasar tersebut menjadi pengertian pasar secara umum, adalah suatu tempat bertemunya permintaan dan penawaran, sehingga dapat menetapkan harga.


PENGERTIAN PASAR SEMPURNA 

Definisi dari pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar dimana jumlah penjual dan pembeli (konsumen) sangat banyak dan produk atau barang yang ditawarkan atau dijual sejenis atau serupa. Contoh barang yang dijual pada bentuk pasar ini adalah beras, gandum, batu bara, kentang, dan lain sebagainya.

CIRI - CIRI PERSAINGAN PASAR SEMPURNA
Bentuk pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
2. Barang atau produk yang diperjual belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan mirip antara satu sama lain.
3. Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
4. Harga barang/produk yang dijual ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan dan penawaran (demand and supply).
5. Posisi tawar dari pembeli kuat
6. Susah untuk mendapatkan keuntungan yang besar (di atas rata-rata)
7. Sensitif terhadap perubahan harga barang/produk yang dijual
8. Mudah untuk keluar masuk dari pasar

CONTOH PERSAINGAN PASAR SEMPURNA
Dalam kenyataan sehari-hari bentuk pasar yang benar-benar bersifat persaingan sempurna sangat sulit ditemukan, yang ada hanyalah kecenderungan mendekati ke bentuk pasar persaingan sempurna. Contoh konkret bentuk pasar yang paling mendekati pasar persaingan sempurna adalah pasar barang-barang atau komoditii makanan pokok, seperti pasar berass. Dlam pasar beras dapat dijelaskan hubungan antara penjual/produsen dengan pembeli atau konsumen dapat dikatakan mendekati ciri-ciri pasar persaingan sempurna sebagai berikut :

  • Dalam pasar komoditi beras jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
  • Penjual dan pembeli secara perorangan tidak akan mampu mempengaruhi harga
  • Komoditi beras dapat dikatakan komoditi yang relatif homogen, kalaupun ada perbedaan rasa atau mutu akan berakibat adanya perbedaan harga.
  • Harga yang terbentuk pada pasar beras adalah hasil kekuatan tarik-menarik antara penawaran beras dan permintaan beras. Walaupun kenyataannya di Indonesia masih ada campur tangan pemerintah dalam stabilisasi harga beras, yaitu melalui peran Bulog (badan urusan logistik), namun peran Bulog inipun sudah semakin kecil. 

Adanya campur tangan pemerintah dalam pengendalian harga komoditas pertanian seperti beras sebenarna menjadikan pasar beras kurang tepat kalu disebut dengan persaingan sempurna, lebih tepatnya hanya mendekati pasar persaingan sempurna.

KELEBIHAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Berikut ini adalah Kelebihan pasar persaingan sempurna:

- Pada pasar persaingan sempruna tidak tampak kegiatan saling menyaingi antarpembeli.
- Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan maksud merebut pasar, karena harga pasar adalah suatu yang harus diterima masing-masing produsen.
- Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
- Tidak mungkin mengugah bentuk barang untuk membuat pasar karena adanya homogenitas barang.
- Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak menghasilkan apa-apa, karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
- Konsumen tidak perlu beradu tegang tentang tawar-menawar harga barang karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun.


KELEMAHAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Selain mempunyai beberapa kebaikan, pasar persaingan sempurna mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut:

- Tidak mendorong inovasi. Di dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain.
- Membatasi pilihan konsumen, karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan adalah seratus persen sama, sehingga membuat konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
- Distribusi pendapatan yang tidak merata/ tidak seimbang.



Daftar  pustaka :
  • http://www.kitapunya.net/2015/08/pasar-persaingan-sempurna-pengertian-ciri-contoh.html
  • https://kuninghijau.wordpress.com/2013/04/15/815/
  • http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-ciri-ciri-dan-contohnya.html

Sabtu, 12 Maret 2016

TULISAN 1 PEREKONOMIAN INDONESIA

PENGARUH KENAIKAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TERHADAP DAYA BELI MASYARAKAT



        Semakin hari bahan pokok semakin melonjak tajam hargannya . Bahkan kebutuhan lainnya juga ikut melonjak . Ini dikarenakanpengaruh akibat harga bahan bakar minyak ( BBM ) yang naik . Rencana pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) akan membawa pengaruh secra langsung atau tidak langsung terhadap daya beli masyarakat indonesia secara umum . Pengaruh yang terjadi dapat memicu penurunan daya beli masyarakat karena harga barang dan tarif umum lainnya yang ikut naik . Apabila harga sudah naik pada akhirnya daya beli masyarakat itu ikut menurun dan berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi .

        Bukan hanya itu saja akibat pengaruh bahan bakar minyak ( BBM ) ini , masyarakat makin di bebani dengan melonjaknya kebutuhan bahan pangan . Sedangkan penghasilan masyarakat tetap , tetapi pengeluaran semakin banyak ini hanya akan semakin membebani masyarakat apalagi di masyarakat kalangan bawah . Apabila harga akan terus menerus naik sama saja akan membuat semakin bertambahnya masyarakat miskin lainnya .

        Seharusnya pemerintah bisa menstabilkan perekonomian bukan menyusahkan masyarakat . Boleh saja pemerintah menaikan harga baahan bakar minyak (BBM) tetapi masyarakat perlu kenaikan upah dan pemerintah jangan menaikan harga pangan di pasar karena sangat membani masyarakat kecil . Apabila daya beli masyarakat menurun maka akan menyulitkan usaha pedangang - pedagang pasar dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM ) jadi ikut lesu dan makin susah bersaing dan akan menimbulkan pengangguran yang akan membebani pemerintah itu senddiri .

TUGAS 2 PEREKONOMIAN INDONESIA

SIAPKAH PEREKONOMIAN INDONESIA MENGHADAPI MEA ???





Negara-negara ASEAN tak lama lagi akan mulai babak baru diterapkannya ASEAN Economic Community 31 Des 2015. Sudah siapkah Indonesia?   Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh 10 negara anggota ASEAN.  Dalam upaya meningkatkan perekonomian kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi tumbuh merata. Juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah MENGURANGI KEMISKINAN.
AEC adalah realisasi Visi ASEAN 2020, untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan pasar tunggal dan produksi bersama. Ada beberapa konsep dalam AEC : ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Ke-3 hal tersebut akan direalisasikan secara bertahap. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga kerja terampil. Pada 2015 ke-10 negara ASEAN harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Dalam pelaksanaan AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Konsekuensi diberlakukannya AEC adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, tenaga terampil tanpa hambatan tarif dan nontarif
APA ITU MEA???
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini, istilah ini seringkali muncul diberbagai macam media baik cetak maupun elektronik. Mungkin kita lebih dahulu mengenai istilah Masyarakat Ekonomi Eropa yang telah lahir lebih dari 5 dekade yang lalu. Secara umum keduanya hampir sama yang membedakannya hanyalah mereka di Eropa sedangkan kita di Asia Tenggara (ASEAN). Untuk memahami pengertian dan pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, mari kita perhatikan pembahasannya berikut ini, silahkan disimak informasinya yang berikut baik-baik.
PELUANG ,TANTANGAN,DAN RESIKO BAGI INDONESIA DENGAN ADANYA MEA
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
 Sudah siapkah kita menyongsong MEA 2015
 Begitu AEC berlaku akhir 2015 Indonesia akan diserbu barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya. Serbuan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya akan menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Atau sebaliknya Indonesia yang menyerbu negara ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi & tenaga kerja terampil? Tentunya semua kembali kepada kemauan kita. Seharusnya semua elemen bangsa mulai berbenah untuk berperang pada AEC 2015.
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.
Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.
Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
   KESIMPULAN
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.



DAFTAR PUSTAKA :

http://blog.umy.ac.id/jejakunyil/2015/10/13/siapkah-indonesia-menghadapi-mea/

Jumat, 11 Maret 2016

TUGAS 1 PEREKONOMIAN INDONESIA

MASIH RELEVAN / EFEKTIFKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA ??




Di sini saya akan membahas sedikit masih relevankah sistem ekonomi pancasila .. mari kita ketahui !!

Katanya sih sistem perekonomian di Indonesia saat ini menganut Sistem Ekonomi Pancasila. Namun jika dilihat dari kenyataan yang ada, apa benar Sistem Ekonomi Pancasila itu diterapkan? Ini dia pembahasannya
Kondisi perekonomian saat ini tidak seimbang. Dari berbagai kota yang pernah dikunjungi, pasti pernah terlintas di benak bahwa betapa banyak ketimpangan di negeri nan hijau ini. Di satu kawasan, berderet rumah besar, bagus, arsitektur indah, penghuninya sudah ditambah dengan beberapa pembantu, dan deretan mobil mewah pun ada di halaman.Sebaliknya masih banyak deretan rumah kardus dan rumah-rumah berpapan bekas dengan keadaan MCK seadanya atau kadang tak ada sama sekali hingga harus menumpang ke masjid. Itulah gambaran sekilas kondisi perekonomian Indonesia saat ini dilihat dari kondisi rumah tinggal rakyatnya.
Jika sudah begitu, mana bukti jika negara ini menganut sistem ekonomi pancasila?1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu moral agama yang berarti pembangunan di negara ini harus sesuai dengan moral. Namun pada kenyataannya masih ada saja kasus penggusuran orang miskin dan paling parahnya lagi korupsi ada dimana-mana.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”. Gagasan ini sudah lama tertuang dalam bagian penjelasan Pasal 33 UUD 45 yang sudah diamandemen dalam konsep ‘kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang’. Sampai saat ini masih sulit meyakini realisasi semangat tersebut karena setiap upaya ‘memakmurkan ekonomi’ ternyata yang lebih merasakan dampaknya tetap saja ‘orang besar’ baik pengusaha ataupun pejabat pemerintahan. Masih saja ketimpangan sosial-ekonomi susah untuk diperkecil. Di puncak piramida yang menguasai mayoritas kue nasional dihuni segelintir manusia. Sebaliknya, di dasar piramida yang kuenya kecil diperebutkan puluhan juta orang (Khudori, 2004).
3. Persatuan Indonesia, “nasionalisme ekonomi; bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri”. Platform ini sejalan dengan konsep founding fathers kita, khususnya Bung Karno dan Bung Hatta, perihal ‘politik-ekonomi berdikari’ yang bersendikan usaha mandiri (self-help), percaya diri (self reliance), dan pilihan kebijakan luar negeri bebas-aktif. Kemandirian bukan saja menjadi cita-cita akhir pembangunan nasional, melainkan juga prinsip yang menjiwai setiap proses pembangunan itu sendiri. Ini mensyaratkan bahwa pembangunan ekonomi haruslah didasarkan pada kekuatan lokal dan nasional untuk tidak hanya mencapai ‘nilai tambah ekonomi’ melainkan juga ‘nilai tambah sosial-kultural’, yaitu peningkatan martabat dan kemandirian bangsa (Swasono, 2003). Oleh karena itu pokok perhatian seharusnya diberikan pada upaya pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Ekonomi rakyatlah yang bersifat mandiri, tidak ‘menyusahkan’ atau ‘membebani’ ekonomi nasional di saat krisis, sehingga ‘daya tahan’ ekonomi mereka tidak perlu diragukan lagi. Lalu, kenapa saat ini nasionalisme ekonomi seakan-akan telah dianggap tidak penting, tidak relevan, dan tidak perlu diperjuangkan? Lihat saja, petani dan peternak kecil kita begitu ‘menjerit’ di saat ada impor beras, gula, dan paha ayam. Apa gunanya kampanye cinta produk dalam negeri bila pemihakan terhadap pelaku ekonomi rakyat sebagai produsen lokal masih setengah hati.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, “demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”. Prinsip ini dijiwai oleh semangat Pasal 33 UUD 1945 yang kini sudah berganti menjadi UUD 2002 (amandemen keempat). Perubahan ini telah menghilangkan seluruh penjelasan UUD 1945 termasuk penjelasan Pasal 33 yang berisikan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi dan landasan konstitusional koperasi. Oleh karena itu, upaya penegakan demokrasi ekonomi nampaknya berhadapan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar bebas, yang menjadi senjata penganut paham liberalisme dan kapitalisme. Isu-isu yang kemudian dicuatkan diantaranya adalah privatisasi BUMN dan liberalisasi impor.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, “keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tujuan keadilan sosial juga mencakup keadilan antar wilayah (daerah), yang memungkinkan seluruh wilayah di Indonesia berkembang sesuai potensi masing-masing. Oleh karena itu pengalaman pahit sentralisasi politik-ekonomi era Orde Baru dapat kita jadikan pelajaran untuk menyusun strategi pembangunan nasional. Inilah substansi Negara Kesatuan yang tidak membiarkan terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi antardaerah melalui pemusatan aktivias ekonomi oleh pemerintah pusat, dan di pusat pemerintahan. Paradigma yang kemudian dibangun adalah pembangunan Indonesia, bukannya pembangunan di Indonesia seperti yang dilakukan Orde Baru dengan paham developmentalism yang netral visi dan misi (Swasono, 2003).

Jadi, Melihat penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih amburadul. Sistem ekonomi Pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya. Bahkan masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang serta mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak merdeka hingga sekarang. Sudah seharusnya kita mengevaluasi diri, sebenarnya kita menganut sistem ekonomi yang mana? Bagaimana dengan sistem ekonomi Pancasila? Akankah hal tersebut hanya sebuah konsep yang masih diawang-awang? Lalu, mau dibawa kemana Indonesia, jika asas dasarnya saja tidak dipakai dengan baik?
Konsep ekonomi Pancasila yang sejak awal digariskan oleh Profesor Mubyarto, unsur moral dan sosial merupakan unsur yang banyak bermain di dalamnya. Dengan memperhatikan nilai-nilai tersebut, budaya korupsi tak akan mengakar, dan orang kaya pun tetap akan melirik rakyat miskin. Sudah selayaknya konsep bagus dari Profesor Mubyarto ini tidaklah kita abaikan begitu saja menjadi sebuah catatan. Jika kita memang menganut sistem ekonomi Pancasila, sudah seharusnya filosofi dalam sistem tersebut kita terapkan. Namun, jika kita memang tidak menganut sistem ekonomi Pancasila, lantas kita menganut sistem ekonomi yang mana

daftar pustaka :
https://rarofficial.wordpress.com/2014/01/07/masih-relevan-kah-platform-pancasila-dengan-kondisi-sosial-ekonomi-saat-ini/
https://acilaldilah.wordpress.com/2014/01/07/masih-relevan-efektifkah-sistem-ekonomi-pancasila/