SEKTOR PERTANIAN

A.
Sektor pertanian Indonesia
Pertanian
adalah kegiatan
pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan
pangan , bahan baku baku industri , atau sumber energi , serta untuk mengelola
lingkungan hidupnya .
Sektor
pertanian merupakan sector yang strategis dan berperan penting
dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat , terutama dalam
sumbangan PDB ( produk domestic bruto ) , penyedia lapangan kerja dan penyediaan
pangan daalam negeri .
B. Nilai tukar petani
Nilai Tukar Petani
merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan
petani. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga
yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang
dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP adalah pengukur kemampuan
tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang
atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam
memproduksi produk pertanian.
Secara umum NTP menghasilkan 3
pengertian :
§ NTP > 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.
§ NTP = 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.
§ NTP < 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.
1. Indeks harga yang diterima petani
(IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan
harga produsen atas hasil produksi petani.
2. Indeks harga yang dibayar petani
(IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan
harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah
tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
3. Petani yang dimaksud disini
adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan
tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual,
baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi
hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain dengan
mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani.
4. Harga yang diterima
petani adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani sebelum
ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut farm gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen.
ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut farm gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen.
5. Harga yang dibayar
petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau
dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumahtangganya sendiri maupun
untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk
keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung
dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah
tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual
jasa di pasar terpilih.
6. Pasar adalah tempat dimana
terjadi transaksi antara penjual dengan pembeli atau tempat yang
biasanya terdapat penawaran dan permintaan. Pada kecamatan yang sudah
terpilih sebagai sampel, pasar yang dicatat haruslah pasar yang mewakili
dengan syarat antara lain : paling besar, banyak pembeli dan penjual jenis
barang yang diperjualbelikan cukup banyak dan terjamin kelangsungan pencatatan
harganya serta terletak di desa rural.
7. Harga eceran pedesaan adalah
harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat
untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan
bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga
modus (yang terbanyak muncul) atau harga rata-rata biasa dari beberapa
pedagang/penjual yang memberikan datanya.
C. Investasi
di sektor pertanian
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan
atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan
terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama
lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga
sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang
modal (capital accumulation).
Salah
satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman
investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank
Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta
Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan
kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung
stagnan.
Identifikasi
Penyebab Investasi Pertanian Terhambat Berdasarkan data-data diatas, terlihat
bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang
terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penyebab
ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor petanian,
diantaranya:
Pertama, sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang
sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change
yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan
ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana
pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi pada
pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini
sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan
masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra
produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada
pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya
kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.
Ketiga, masih sulitnya birokrasi yang ada apabila
hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar
sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih tidak stabilnya iklim investasi di
Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun
nonpertanian.
Kelima, masih tidak stabilnya iklim politik dan pada
beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.
Keenam, masih maraknya pungutan-pungutan liar di
Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih
terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada
dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan
kebingungan pada investor .
Ketujuh, adanya otanomi daerah yang terkadang kebijakannya tumpang
tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kedelapan, anggapan bahwa investasi sektor pertanian tidak menarik
dibandingkan dengan sektor lain. Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang
memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian
pedesaan. Saat ini tren investasi pertanian memiliki tren yang mengalami
penurunan. Karena pentingnya peran investasi untuk mengembangkan sektor
pertanian, diperlukan berbagai kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi
dibidang pertanian. Hal yang paling utama untuk meningkatkan minat investasi
bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik
antara departemen/kementrian di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah.
Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka investor mendapatkan suatu kepastian
kebijakan investasi sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil keputusan
investasi. Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada investor
untuk menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk merampingkan
jalur birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi,
serta perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan
ketidakpastian yang dihadapi.
D.
Keterkaitan pertanian dengan industri manufaktur
Tidak
dapat dipungkiri bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi di Indonesia adalah
karena kesalahan industrialisasi dari awal pemerintahan orde baru yang tidak
berbasis pada pertanian. Selama krisis juga terbukti bahwa sektor pertanian
masih mampu mengalami laju pertumbuhan yang positif, walaupun dalam persentase
yang kecil, sedangkan sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yang
negative diatas satu digit.Banyak pengalaman dinegara-negara maju
seperti Eropa dan Jepang yang menunjukan bahwa mereka memulai industrialisasi
setelah atau bersamaan dengan pembangunan disektor pertanian. Ada beberapa alasan kenapa sektor
pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara yang
membangun sektor pertaniannya dengan baik, yaitu sebagai berikut:
Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin
dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada
khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
Ketahanan pangan berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kstabilan sosial
dan politik.
Dari
sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan yang rill per kapita di sektor tersebut tinggi yang merupakan salah
satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
Dari sisi
penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor
industri yang mana memiliki keunggulan komparatif, misalnya industri makanan
dan minuman, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit dan sebagainya.
Masih dari
sisi penawaran, pembangunan yang baik di sektor pertanian bisa menghasilkan
surplus disektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor
industri, khususnya industri skala kecil di pedesaaan (keterkaitan investasi).
Sudah cukup banyak pembahasan teoritis mengenai
keterkaitan sektor pertanian dan sektor industri dan studi-studi kasus di
negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin yang membuktikan betapa
pentingnya sektor pertanian bagi pertumbuhan di sektor industri. Keterkaitan
antara dua sektor tersebut terutama didominasi oleh efek keterkaitan
pendapatan, disusul kemudian oleh efek keterkaitan produksi, sedikit bukti
mengenai keterkaitan investasi.
Oleh karena itu, sektor pertanian memainkan suatu
peranan penting dalam pembangunan sektor industri di suatu daerah. Akan tetapi,
kenyataan di Indonesia tidak demikian. Data Input Output Table (IO) dari BPS
menunjukan bahwa keterkaitan produksi antara sektor pertanian dan sektor
industri manufaktur sangat lemah dan tingkat ketergantungan kedua sektor
tersebut terhadap impor barang-barang modal dan perantara sangat tinggi.
Idealnya dan memang harus menjadi pola industrialisasi di Indonesia adalah
seperti yang diilustrasikan dalam gambar berikut, yakni keterkaitan produksi
yang kuat antara kedua sektor tersebut sehingga ketergantungannya terhadap
impor dapat dikurangi atau sama sekali dihilangkan.
Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan,
membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama,
menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan
jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan
maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan
petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai
penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk
mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung
untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat
menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan
produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar
(ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang
lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan
benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah
(dengan asums : program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan
yang diperlukan oleh petani)... Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita
dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan
industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari
para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan
berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
Daftar pustaka :