Kamis, 24 Mei 2018

TUGAS BAHASA INGGRIS


TUGAS BAHASA INGGRIS

Analisis Kalimat Bahasa Inggris yang berisi : Topik, Jumlah Satuan, Fungsi, Kelas kata, Jawaban, Beserta Alasan

Exercise 1
She Opened her Book
            It’s about Subject, Verb, Compliment, and Modifier. The sentence/consist of 3 units. The fisrt “She” is a subject (s). The second “Opened” is a Predicate (P). The third “her Book” is an Object. The word class if “She” is pronoun, “Opened” is transitive verb, and “her Book” is a compliment. The correct answer is nothing because the sentence correct.

Exercise 2
            Pencil (I have a Pencil)
            It’s about count and noun count. The sentence contains/consist of 3 units. The first “I” is a subject (s). The second “have” is a predicate (p). The third “Pencil” is Object (o). The word class if “I” is a pronoun, “have” is prosesive, and “Pencil” is noun phrase. The corret answer is countable noun because “pencil” can be counted with numbers.

Exrecise 3
            A (Few/little) People Left Early
            It’s about determiners. The sentence contains/consist of 3 units. The first “a few people” is subject (s). The second “left” is predicate (p). The third “early” is modifier of time. The word class if “ a few” is pronoun, “people” is noun,” left” is transitive verb, and “early” is adverb of time. The correct answer is “Few” because where it match with count nouns.

Exercise 4
            My___ car is four years old and still runs well
            It’s about Articles. The sentence contains/consist of 4 units. The first “my car” is a subject (s). The second “is” is a predicate (p). The third “four years old” is a modifier time. The last “ still runs well” is predicate (p). The word class “my car” is noun phrase which car is noun, “is” is modal, “four years old” is adverb of time, and “still runs well” is intransitive verb. The correct answer is nothing which is mean didn’t use any articles, because car is a specific thing and my is posesive or subject.

Exercise 5
            We looked at four cars today. The first two were far too expensive, but the______ ones were reasonably priced
            It’s about Other. The sentence contains/consist of 3 clauses. The first clause is “We looked at four cars today”, the second “The first two were too expensive” and the third “but the other ones were reasonably priced”. “We” a subject (s), “looked at” is a predicate (p), “four cars” is object (o), “today” is modifier time. “The first two” is a subject (s), “were far” is a predicate (p), too expencive is an adjective. “ the other” is a subject, “ ones were” is predicate (p) and “reasonably priced” is adjective. The word class “we looked” is noun phrase, “today” is adverb of time, “four cars” is compliment. The correct answer is Other because function as a prounon and oher is specific thing.



Senin, 02 Januari 2017

TUGAS KELOMPOK EKONOMI KOPERASI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan Makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu seperti yang disesuaikan oleh Bapak Dosen.
Makalah yang kami susun ini untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi (Softskil) dengan judul makalah yaitu “ Koperasi Simpan Pinjam”
Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Supiani selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah membimbing dan memberikan masukan demi lancarnya tugas makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan untuk pelajaran bagi kami semua dalam penyusunan makalah selanjutnya. Demikianlah makalah ini kami susun semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan serta pengetahuan.




Tangerang, 02 Desember 2016


                                                                                                                                                                                                                                                                        Penulis





                                    

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................  i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB  I            PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A.    LATAR BELAKANG.........................................................................1
B.     RUMUSAN MASALAH.....................................................................1
C.     TUJUAN ..............................................................................................1
BAB  II           PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.    PENGERTIAN KOPERASI................................................................ 2
B.     KOPERASI SIMPAN PINJAM........................................................... 2
C.     SUMBER MODAL KOPERASI......................................................... 2
D.    APLIKASI KOPERASI SIMPAN PINJAM........................................ 3
E.     VISI.......................................................................................................4
F.      MISI...................................................................................................... 4
G.    NILAI-NILAI KOSPIM....................................................................... 4
H.    TUJUAN PEMBIAYAN...................................................................... 5
I.       TABEL KARYAWAN......................................................................... 6
BAB  III         PENUTUP...................................................................................................7
A.    KESIMPULAN.....................................................................................7
B.     SARAN..................................................................................................7

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................8



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam Kipson Sumber Rizki .
B.     Rumusan Masalah

a)      Apa itu Koperasi Simpan Pinjam
b)      Bagaimana prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c)      Bagaimana aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya

C.    Tujuan

a.       Mengetahui tentang koperasi simpan pinjam
b.      Menjelaskan prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c.       Mengetahui aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
B.     Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.  Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda.
C.    Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya, koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Ø  Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Ø  Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.
Ø  Simpanan khusus/lain-lain, seperti : Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito BerjangkaDana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksud untuk modal sendiri, memberikan sedikit rejeki kepada anggota yang keluar, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
·         Anggota dan calon anggota
·          Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
·         Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
·         Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Sumber lain yang sah

D.    Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam dari Segi Operasional
Koperasi Simpan Pinjam Kospin Sumber Rizki telah terdaftar Badan Hukum No. 518/64/BH/XI.08/kop.Ukm
Kospin Sumber Rizki adalah salah satu Koperasi Simpan Pinjam Terbaik di Kota Tangerang Selatan. Kospin Sumber Rizki menyediakan beragam jasa dan layanan keuangan, dengan produk utama yaitu Pinjaman/kredit, Simpanan/tabungan dan Simpanan berjangka.
Kospin Sumber Rizki telah banyak membantu menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha. Mari bergabung bersama kami dan temukan beragam manfaat keanggotaan di Kospin Sumber Rizki.

E.   Visi
Menjadi Koperasi Simpan Pinjam Terbaik dengan Mewujudkan 1 juta wirausaha sukses di Indonesia.

F.    Misi
1. Melayani semua kebutuhan masyarakat melalui produk dan jasa keuangan terbaik.
2. Mendidik dan mensejahterakan anggota dan masyarakat.
3. Melaksanakan operational excellent dan Risk management dengan baik.
4. Selalu dekat dengan masyarakat dengan terus memperluas jaringan.
5. Berkontribusi langsung dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

G.    Nilai – Nilai Kospin Sumber Rizki
1)      Honesty
Kami insan dengan hati dan pikiran yang bersih dapat dipercaya , dan berintegritas dalam mengelola dan mengembangkan dana masyarakat .
2)      Team Work
Kami insan professional yang peduli , kompak , saling menghargai dan mendukung antar sesama team demi tercapainya bersama.
3)      Discipline
Kami insan yang dapat bekerja dengan cepat dan tepat secara konsisten , sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah disepakati .
4)      Accountable
Kami insan yang memiliki komitmen , semangat ,loyalitas untuk berkontribusi dan mencapai hasil yang optimal dalam segala kondisi .
5)      High Growth
Kami insan yang bekerja dengan bahagia , cerdas dan produktif , untuk mencapai pertumbuhan yang prima demi kesejahteraan bersama .
Dalam koperasi Kopsin Sumber Rizki banyak macam – macam kredit salah satunya Kredit usaha mikro , kecil dan menengah . Manfaatkan fasilitas Kredit UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dari Kospin SR untuk Anda yang sedang merintis dan mengembangkan usaha.
H.    Tujuan Pembiayaan:
Dapat digunakan untuk penambahan modal dan pengembangan usaha yang sudah jalan dengan sistem pembayaran pinjaman secara angsuran pokok dan bunga setiap bulannya.
·         Proses cepat mulai 1 hari kerja*
·         Persyaratan mudah.
·         Dana yang diterima lebih banyak, dengan potongan administrasi yang rendah.
·         Bebas biaya penalti untuk pelunasan sewaktu-waktu.
·         Aman dan terpercaya.
·         Plafon tinggi.

*Setelah persyaratan data dinyatakan lengkap
Skema :
Plafon kecil hingga besar.
Jangka waktu Kredit: 1 tahun - 5 tahun, dengan ketentuan:
* Usia debitur minimal 21 th, usia maksimal 60 th bagi wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit.
Maksimal Pembiayaan:
*Pembiayaan: 50-70 % dari nilai taksasi.
Besar angsuran : memperhitungkan kapasitas pembayaran dari calon peminjam.

I.       TABEL DOKUMEN KARYAWAN




BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia.

B.   Saran
Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) merupakan sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. Untuk itu, pemerintah seharusnya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan pembangunan UKM.









DAFTAR PUSTAKA



Minggu, 04 Desember 2016

Pendapat mengenai bagaimana koperasi di Indonesia saai ini ? ( TUGAS EKONOMI KOPERASI )

TUGAS PENULISAN

EKONOMI KOPERASI


“ PENDAPAT BAGAIMANA KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI ? ”

Hasil gambar untuk GUNADARMA


Disusun oleh :

Nama          : Nanda Pratiwi
Kelas          : 2EB26
NPM           : 24215973





UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI
ATA 2015 / 2016



Pendapat bagaimana koperasi Indonesia saat ini ?

            Menurut saya Koperasi Indonesia sebenarnya sudah mulai berkembang di Indonesia tepatnya hanya di kota – kota besar yang sudah menyeluruh contohnya Jakarta , Surabaya , Semarang , Medan , dan sebagainya . koperasi di daerah kota – kota besar seperti itu kegiatan simpan pinjam sudah terlaksana dengan baik , contoh saja Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) mulai sekarang sudah banyak masyarakat mendirikan UKM dengan mudah melalui koperasi , usaha yang di dirikan mudah untuk diterima masyarakat luas dan mudah untuk di pasarkan . Berkat koperasi perekonomian di kota – kota tersebut sudah makin membaik contohnya yang paling pesat adalah kota Semarang dan Surabaya , banyak masyarakat mendirikan usaha- usaha kecil menengah missal dari produk makanan yang menjadikan pusat oleh – oleh ataupun baju tradisional misal kain batik . Angka pengangguran pun berkurang berkat banyak yang mendirikan usaha kecil dan menengah ( UKM ) ini .

            Meninggalkan dari koperasi yang sudah terlaksana dengan baik , masih ada penyelenggaran koperasi di daerah pelosok negeri belum terjamah atau belum diselenggarakan padahal tujuan koperasi itu sendiri gunanya mensejahterahkan perekonomian di  Indonesia . Seperti daerah perbatasan dan daerah pinggiran itu koperasi belum terjamah oleh pemerintah , seharusnya , khususnya pemerintah lebih meningkatkan lagi kegiatan koperasi hingga kedaerah pelosok . Jangan hanya berpaku pada kota – kota besar saja .


            Kegunaan koperasi simpan pinjam itu sendiri juga guna mengurangi angka pengangguran di Indonesia , apabila koperasi terlaksana dengan baik maka angka kesejahteraan masyarakat naik dan pendapatan dalam negeri pun menjadi lebih baik berkat kemandirian masyarakat dalam menghadapi perekonomian yang terjadi di Indonesia .

Jumat, 07 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI | USAHA KOPERASI (TUGAS)

TUGAS EKONOMI KOPERASI
BAB XXIV
USAHA KOPERASI
Hasil gambar untuk GUNADARMA

DISUSUN OLEH :

·         BEATRIX MARIANI HASIBUAN 21215308
·         DIRA ANGELLITA SINURAT       21215976
·         EPRIANI LUMBAN RAJA              22215229
·         NANDA PRATIWI                           24215973
·         RISYDA ISTIQOMAH                     26215084
·         ROUMALINA                                   26215255
KELAS           :  2EB26


UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI

PTA 2016 / 2017









BAB XXIV
USAHA KOPERASI

Pada dasarnya usaha Koperasi adalah untuk memenuhi kebtuhan anggotanya. Oleh karena itu banyak orang yang kurang jelas membedakan usaha Koperasi dengan jenis Koperasi,sebab banyak pula orang menamakan Koperasi atas dasar jenis usahanya.Sebagai contoh,Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada anggotanya dinamakan Koperasi Konsumsi.
Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan kredit para anggotanya dengan cara menyimpan terlebih dahulu dinamakan Koperasi Simpan Pinjam, perlu diketahui bahwa setiap usaha Koperasi maksudnya adalah untuk dua tujuan, yaitu : tujuan ideal dan tujuan ekonomi dari Koperasi yang bersangkutan.
1.      TUNGGAL USAHA DAN SERBA USAHA
Usaha koperasi pada dasarnya dapat dibagi kedalam dua golongan besar,yaitu Koperasi-koperasi yang usahanya hanya satu macam kegiatan saja (single purpose) dan Koperasi-koperasi yang mempunyai usaha lebih dari satu (multy purpose) :

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyediakan berbagaimacam kebutuhan ekonomi, baik dibidang produksi, konsumsi, perkreditan maupun jasa.Dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupanmasyarakat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD).KUD merupakan koperasi serba usaha, dimanaanggota-anggotanya mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.KUD mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a.     Perkreditan.
      b.      Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari
c.     Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
d.     Pelayanan jasa-jasa lainnya.
e.     Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerakdi bidang penyediaan jasa tertentu bagi paraanggota maupun masyarakat umum, seperti koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan lainnya.

DiJakarta terdapat KOPAJA yang terkenal denganpenyediaan jasa angkutan bagi masyarakat.Para pengusaha angkutan yang terhimpun dalam KOPAJA bekerjasama mengadakan suku cadang kendaraan bagi para anggota dengan tujuan untuk memperkuat daya tawar serta menghindarkan persaingan yang tidak sehat diantara mereka.

Sebaliknya Koperasi yang hanya mempunyai kegiatan hanya satu fungsi itu adalah koperas itunggal usaha. sesuatu koperasi yang mengelola beberapa jenis barang, misalnya kopra dan Cengkeh, tetapi hanya melaksanakan satu fungsi dalam rantai usaha misalnya pemasaran saja,adalah tunggal usaha (multi commodity single purpose).
2. PENJUALAN BERSAMA
            Tujuan koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Kebutuhan anggota tersebut tergantung pula dari kedudukannya di dalam masyarakat , misalnya para petani yang berkumpul dan berusaha secara bersama – sama , usaha yang dapat mememnuhi kebutuhan bersama tersebut adalah misalnya penjualan bersama hasil petani , maupun pembelian bersama dalam rangka memenuhi kebutuhannya akan barang produksi atau barang produksi atau barang konsumsi.
            Pada koperasi penjualan bersama , factor yang sangat penting dan menentukan adalah adanya kesamaan kepentingan bagi anggota – anggotanya yang terdiri dari para penghasil , agar hasil produksinya dapat di jual dengan memperoleh harga yang layak. Pada koperasi penjualan bersama , ide untuk bersatu konsumen tidak dapat diterima oleh penghasil secara penuh , tetapi hanya ssebagian kecil saja. Hal ini disebabkan oleh panjangnya mata rantai pemasaran yang menghubungkan penghasil dengan pasarnya. Oleh sebab itu koperasi penjualan bersama harus mampu memotong mata rantai tersebut sependek mungkin . agar para penghasil dapat memperoleh harga yang layak atas jerih payahnya.
            Dengan harga dasar dimaksudkan suatu tingkat harga yang ditetapkan oleh pemerintah atas jenis produksi tertentu yang dihitung atas dasar jumlah ongkos yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit satuan barang tersebut. Adapun cara menolongnya adalah dengan jalan menentukan kebijaksanaan sebagai berikut : apabila harga suatu jenis hasil berada di bawah harga yang ditentukan oleh pemerintah , maka penghasil sebenarnya rugi. Maka pemerintah akan membeli hasil tersebut dengan harga dasar. Tetapi apabila harga pasar berada diatas harga dasar , maka pemerintah tidak perlu memebelinya , sebab dengan tingkat harga tersebut penghasil sudah memperoleh keuntungan.
            Kebijakan pemerintah tentang harga dasar untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan koperasi dilaksanakan di dalam kegiatan serta merangsang peningkatan prosuksi koperasi unit desa (KUD) memasarkan hasil para petani , baik petani anggota maupun bukan anggotanya. KUD membeli dari petani dengan harga dasar apabila harga pasar berada di bawah harga dasar kemudian pemerintah memberli dari KUD diatas harga dasar yang telah ditentukan oleh pemerintah , agar KUD dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan dari kegiatan usahanya.

3. PEMBELIAN BERSAMA
Ø  Koperasi pembelian bersama dasarnya dibagi dalam dua bentuk, yaitu:
a.       Pembelian bersama bahan baku yang akan diolah lebih lanjut.
b.      Pembelian bersama barang yang akan langsung dipakai oleh konsumen akhir (koperasi konsumsi).
Ø  Dorongan didirikannya koperasi pembelian bersama adalah adanya kebutuhan barang-barang tertentu yang sukar diperoleh secara sendiri-sendiri dipasaran.
Ø  Koperasi batik yang berkembang di Indonesia pada mulanya adalah koperasi diantara para pengusaha batik untuk memperoleh bahan baku pembatikan secara bersama-sama agar dapat harga murah.
Ø  Kegiatan KUD yang merupakan pembelian bersama ialah kegiatan untuk memperoleh pupuk, benih, obat-obatan, dsb.
Ø  Untuk dapat mengembangkan koperasi pembelian bersama, hal yang perlu diperhatikan:
a.       Adanya kebutuhan yang apabila dipenuhi secara sendiri akan leih mahal dan sulit diperoleh. Contoh: barang-barang yang hanya dapat diperoleh dengan ijin khusus.
b.      Adanya kemampuan beli (daya beli) dari para anggotanya apabila barang kebutuhannya telah diperoleh. Contoh: apabila barang yang dibeli telah datang tidak boleh dijual secara kredit, sebab akan menghambat kelancaran perputaran barang.
c.       Adanya jaminan kualitas sesuai kebutuhan dari seluruh anggota yang membutuhkan
d.      Adanya standar ukuran barang yang dibutuhkan.

4. PENINGKATAN KUALITAS BERSAMA
Fase pengolahan atas barang dalam bentuk:
a.       Menyempurnakan bentuk. Contoh: mesin butut untuk produksi para pandai besi, mesin sol sepatu
b.      Tanpa mengubah bentuk, tapi dengan melakukan pemilihan kualitas. Contoh: gabah untuk dikipas dihalangkan butir-butirnya yang kosong, dsb.
Ø  Bagi pengusaha kecil dan pengrajin, peningkatan kualitas dalam bentuk koperasi sangat penting, karena dapat diperoleh standar kualitas seperti kehendak pasaran. Jika kualitas tidak sesuai standar, maka harga dari hasil produksi pengusaha satu dengan yang lain akan berbeda. Contoh: harga sepatu yang dipasarkan koperasi hasil pembuatan sepatu Amin lain dengan Kasan. Harga sepatu Kasan lebih tinggi, sebab meski modelnya sama, tapi kekuatannya beda.
Ø  Untuk dapat meningkatkan usaha Koperasi yang bergerak dibidang peningkatan kualitas bersama, hal yang perlu diperhatikan:
a.       Adanya alat yang dapat meningkatkan kualitas. Contoh: Koperasi Pandai Besi yang memiliki mesin butut.
b.      Adanya pemberian wewenang kepada koperasi dari para anggotanya untuk melakukan tindakan demi peningkatan kualitas barang.

5. Lelang
            Lelang adalah salah satu cara untuk memperoleh harrga yang baik bagi anggota adalah dengan cara pelanggan . Koperasi Indonesia yang sudah biasa dengan cara lelang adalah koperasi periklanan . Adapun cara berhasilnya system lelang , ada beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain :
·         Terpasahnya penjual dengan calon pembeli .
·          Tidak adanya persatuan antara pembeli .
·         Perlu adanya organiasi yang cukup kuat dan berwibawa untuk dapat menggerakan pelangggan agar dapat berperan dengan baik .

6.KOPERASI SERBA USAHA
        
          Kegiatan-kegiatan koperasi unit desa didalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari pada anggota.dibeberapa tempat koperasi unit desajuga mengelola hasil para anggotanya didalam rangka meningkatkan mutu barang yang dihasilkan oleh para anggotanya. selain padi/beras juga hasil pertanian lainnya dapat dipasarkan bersama seperti jagung,kedelai dan palawija lainnya.
          Kegiatan-kegiatan KUD(koperasi unit desa) dibidang penyaluran sarana produksi seperti benih unggul,pupuk dan obat-obatan untuk pemberantasan hama, alat-alat pertanian. koperasi unit desa juga membeli bersama kebutuhan para anggotanya akan barang-barang untuk memenuhi keperluan sehari-harinya, seperti garam,tekstil/pakaian,sabun,minyak dan lain-lainnya.koperasi unit desa ini ialah merupakan badan usaha ditingkat desa,artinya seluruh kegiatan perekonomian ditingkat desa dilaksanakan oleh koperasi unit desa, baik petani maupun non petani.koperasi unit desa memperluas kegiatan usahanya dengan usaha-usaha diverifikasi, yang dimaksud dengan usaha diverifikasi tersebut adalah melebarkan dan meluaskan usahanya pada berbagai kegiatan yang kini seperti peternakan,kerajinan,perkebunan rakyat dan sebagainya.
            Kegiatan koperasi unit desa pada waktu-waktu tertentu sangat menolong petani yaitu kegiatan pengkreditan kepada para petani. pengkreditan meliputi 3 macam kredit, yaitu kredit untuk produksi/penggarapan tanah, pembelian bibit dan obat-obatan serta alat pertanian, kredit paceklik, dan kredit cndak kulak yaitu kredit yang diberikan oleh koperasi unit desa kepada pedagang-pedagang kecil didesa.


7.PENGKREDITAN

Koperasi yang berusaha dibidang perkreditan ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu
Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Bank, Koperasi Serba Usaha seperti Koperasi Unit Desa,
Koperasi Pegawai Negri dan Koperasi Fungsional lainnya.
Usaha Koperasi Simpan Pinjam pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan akan
uang dari pada anggotanya. Karena Koperasi itu pada dasarnya adalah usaha yang harus dapat
memenuhi kebutuhannya dari kemampuannya sendiri, maka untuk dapat memperoleh uang ,
harus melakukan penyimpanan-penyimpanan terlebih dahulu. Dengan demikian tujuan dari
pada didirikannya Koperasi Simpan Pinjam sebenarnya adalah untuk menolong dirinya sendiri
dengan kekuatannya sendiri dengan cara menggunakan uangnya secermat mungkin.

Perkembangan Koperasi yang bergerak dibidang keuangan ini yang kedua adalah
Koperasi Bank (Bank Koperasi). Bank Koperasi ini, adalah Bank yang didirikan oleh Koperasi di
dalam usahanya untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan permodalan dari kekuatannya
sendiri. Modal dari Bank Koperasi, juga berasal dari Koperasi – koperasi anggotanya.
Kegiatan bidang ideal.

8. KEGIATAN BIDANG IDEAL
Setiap Koperasi, selain menjalankan usaha-usaha dibidang ekonomi juga melaksanakan
kegiatan-kegiatan dibidang ideal. Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan usaha-usaha
Koperasi di dalam menjalankan sendi-sendi dasar Koperasi. Kegiatan-kegiatan ideal sebuah
Koperasi pada dasarnya akan meliputi : penerangan, pendidikan, penyuluhan dengan berbagai
Cara.
bila ditinjau dari segi usahanya. Kegiatan ideal itu tercermin  pula pada pembagian sisa hasil usaha dan pada pemberian bunga atas modal. Dua hal tersebut
adalah dua ketentuan dari sendi-sendi Dasar Koperasi yang ada, maka ditilik dari segi usaha,
Koperasi yang tidak memenuhinya telah menyimpang dari rel Koperasi yang telah ditentukan
untuk itu.