TUGAS
EKONOMI KOPERASI
BAB
XXIV
USAHA
KOPERASI
DISUSUN OLEH :
·
BEATRIX MARIANI HASIBUAN 21215308
·
DIRA ANGELLITA SINURAT 21215976
·
EPRIANI LUMBAN RAJA 22215229
·
NANDA PRATIWI 24215973
·
RISYDA ISTIQOMAH 26215084
·
ROUMALINA 26215255
KELAS : 2EB26
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KARAWACI
PTA
2016 / 2017
BAB
XXIV
USAHA
KOPERASI
Pada
dasarnya usaha Koperasi adalah untuk memenuhi kebtuhan anggotanya. Oleh karena
itu banyak orang yang kurang jelas membedakan usaha Koperasi dengan jenis
Koperasi,sebab banyak pula orang menamakan Koperasi atas dasar jenis
usahanya.Sebagai contoh,Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi
kebutuhan konsumsi pada anggotanya dinamakan Koperasi Konsumsi.
Koperasi-Koperasi
yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan kredit para anggotanya dengan cara
menyimpan terlebih dahulu dinamakan Koperasi Simpan Pinjam, perlu diketahui
bahwa setiap usaha Koperasi maksudnya adalah untuk dua tujuan, yaitu : tujuan
ideal dan tujuan ekonomi dari Koperasi yang bersangkutan.
1. TUNGGAL USAHA DAN SERBA USAHA
Usaha
koperasi pada dasarnya dapat dibagi kedalam dua golongan besar,yaitu
Koperasi-koperasi yang usahanya hanya satu macam kegiatan saja (single purpose)
dan Koperasi-koperasi yang mempunyai usaha lebih dari satu (multy purpose) :
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang
menyediakan berbagaimacam kebutuhan ekonomi, baik dibidang produksi, konsumsi,
perkreditan maupun jasa.Dalam rangka meningkatkan produksi dan
kehidupanmasyarakat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan
Koperasi Unit Desa (KUD).KUD merupakan koperasi serba usaha,
dimanaanggota-anggotanya mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.KUD
mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a. Perkreditan.
b. Penyediaan dan penyaluran sarana
produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari
c. Pengolahan
dan pemasaran hasil pertanian.
d. Pelayanan
jasa-jasa lainnya.
e. Melakukan
kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerakdi
bidang penyediaan jasa tertentu bagi paraanggota maupun masyarakat umum,
seperti koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi
asuransi, dan lainnya.
DiJakarta terdapat
KOPAJA yang terkenal denganpenyediaan jasa angkutan bagi masyarakat.Para
pengusaha angkutan yang terhimpun dalam KOPAJA bekerjasama mengadakan suku
cadang kendaraan bagi para anggota dengan tujuan untuk memperkuat daya tawar
serta menghindarkan persaingan yang tidak sehat diantara mereka.
Sebaliknya
Koperasi yang hanya mempunyai kegiatan hanya satu fungsi itu adalah koperas
itunggal usaha. sesuatu koperasi yang mengelola beberapa jenis barang, misalnya
kopra dan Cengkeh, tetapi hanya melaksanakan satu fungsi dalam rantai usaha
misalnya pemasaran saja,adalah tunggal usaha (multi commodity single purpose).
2. PENJUALAN BERSAMA
Tujuan
koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Kebutuhan anggota
tersebut tergantung pula dari kedudukannya di dalam masyarakat , misalnya para
petani yang berkumpul dan berusaha secara bersama – sama , usaha yang dapat
mememnuhi kebutuhan bersama tersebut adalah misalnya penjualan bersama hasil
petani , maupun pembelian bersama dalam rangka memenuhi kebutuhannya akan
barang produksi atau barang produksi atau barang konsumsi.
Pada koperasi penjualan bersama ,
factor yang sangat penting dan menentukan adalah adanya kesamaan kepentingan
bagi anggota – anggotanya yang terdiri dari para penghasil , agar hasil
produksinya dapat di jual dengan memperoleh harga yang layak. Pada koperasi
penjualan bersama , ide untuk bersatu konsumen tidak dapat diterima oleh
penghasil secara penuh , tetapi hanya ssebagian kecil saja. Hal ini disebabkan
oleh panjangnya mata rantai pemasaran yang menghubungkan penghasil dengan
pasarnya. Oleh sebab itu koperasi penjualan bersama harus mampu memotong mata
rantai tersebut sependek mungkin . agar para penghasil dapat memperoleh harga
yang layak atas jerih payahnya.
Dengan harga dasar dimaksudkan suatu
tingkat harga yang ditetapkan oleh pemerintah atas jenis produksi tertentu yang
dihitung atas dasar jumlah ongkos yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit
satuan barang tersebut. Adapun cara menolongnya adalah dengan jalan menentukan
kebijaksanaan sebagai berikut : apabila harga suatu jenis hasil berada di bawah
harga yang ditentukan oleh pemerintah , maka penghasil sebenarnya rugi. Maka
pemerintah akan membeli hasil tersebut dengan harga dasar. Tetapi apabila harga
pasar berada diatas harga dasar , maka pemerintah tidak perlu memebelinya ,
sebab dengan tingkat harga tersebut penghasil sudah memperoleh keuntungan.
Kebijakan pemerintah tentang harga
dasar untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan koperasi dilaksanakan di
dalam kegiatan serta merangsang peningkatan prosuksi koperasi unit desa (KUD)
memasarkan hasil para petani , baik petani anggota maupun bukan anggotanya. KUD
membeli dari petani dengan harga dasar apabila harga pasar berada di bawah
harga dasar kemudian pemerintah memberli dari KUD diatas harga dasar yang telah
ditentukan oleh pemerintah , agar KUD dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan
dari kegiatan usahanya.
3.
PEMBELIAN BERSAMA
Ø Koperasi
pembelian bersama dasarnya dibagi dalam dua bentuk, yaitu:
a. Pembelian
bersama bahan baku yang akan diolah lebih lanjut.
b. Pembelian
bersama barang yang akan langsung dipakai oleh konsumen akhir (koperasi
konsumsi).
Ø Dorongan
didirikannya koperasi pembelian bersama adalah adanya kebutuhan barang-barang
tertentu yang sukar diperoleh secara sendiri-sendiri dipasaran.
Ø Koperasi
batik yang berkembang di Indonesia pada mulanya adalah koperasi diantara para pengusaha
batik untuk memperoleh bahan baku pembatikan secara bersama-sama agar dapat
harga murah.
Ø Kegiatan
KUD yang merupakan pembelian bersama ialah kegiatan untuk memperoleh pupuk,
benih, obat-obatan, dsb.
Ø Untuk
dapat mengembangkan koperasi pembelian bersama, hal yang perlu diperhatikan:
a. Adanya
kebutuhan yang apabila dipenuhi secara sendiri akan leih mahal dan sulit
diperoleh. Contoh: barang-barang yang hanya dapat diperoleh dengan ijin khusus.
b. Adanya
kemampuan beli (daya beli) dari para anggotanya apabila barang kebutuhannya
telah diperoleh. Contoh: apabila barang yang dibeli telah datang tidak boleh
dijual secara kredit, sebab akan menghambat kelancaran perputaran barang.
c. Adanya
jaminan kualitas sesuai kebutuhan dari seluruh anggota yang membutuhkan
d. Adanya
standar ukuran barang yang dibutuhkan.
4.
PENINGKATAN KUALITAS BERSAMA
Fase pengolahan atas
barang dalam bentuk:
a. Menyempurnakan
bentuk. Contoh: mesin butut untuk produksi para pandai besi, mesin sol sepatu
b. Tanpa
mengubah bentuk, tapi dengan melakukan pemilihan kualitas. Contoh: gabah untuk
dikipas dihalangkan butir-butirnya yang kosong, dsb.
Ø Bagi
pengusaha kecil dan pengrajin, peningkatan kualitas dalam bentuk koperasi
sangat penting, karena dapat diperoleh standar kualitas seperti kehendak
pasaran. Jika kualitas tidak sesuai standar, maka harga dari hasil produksi
pengusaha satu dengan yang lain akan berbeda. Contoh: harga sepatu yang
dipasarkan koperasi hasil pembuatan sepatu Amin lain dengan Kasan. Harga sepatu
Kasan lebih tinggi, sebab meski modelnya sama, tapi kekuatannya beda.
Ø Untuk
dapat meningkatkan usaha Koperasi yang bergerak dibidang peningkatan kualitas
bersama, hal yang perlu diperhatikan:
a. Adanya
alat yang dapat meningkatkan kualitas. Contoh: Koperasi Pandai Besi yang
memiliki mesin butut.
b. Adanya
pemberian wewenang kepada koperasi dari para anggotanya untuk melakukan
tindakan demi peningkatan kualitas barang.
5. Lelang
Lelang adalah salah satu cara untuk
memperoleh harrga yang baik bagi anggota adalah dengan cara pelanggan .
Koperasi Indonesia yang sudah biasa dengan cara lelang adalah koperasi
periklanan . Adapun cara berhasilnya system lelang , ada beberapa syarat yang
harus di penuhi antara lain :
·
Terpasahnya penjual dengan calon pembeli
.
·
Tidak adanya persatuan antara pembeli .
·
Perlu adanya organiasi yang cukup kuat
dan berwibawa untuk dapat menggerakan pelangggan agar dapat berperan dengan
baik .
6.KOPERASI SERBA USAHA
Kegiatan-kegiatan koperasi
unit desa didalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari
pada anggota.dibeberapa tempat koperasi unit desajuga mengelola hasil para
anggotanya didalam rangka meningkatkan mutu barang yang dihasilkan oleh para
anggotanya. selain padi/beras juga hasil pertanian lainnya dapat dipasarkan
bersama seperti jagung,kedelai dan palawija lainnya.
Kegiatan-kegiatan
KUD(koperasi unit desa) dibidang penyaluran sarana produksi seperti benih
unggul,pupuk dan obat-obatan untuk pemberantasan hama, alat-alat pertanian.
koperasi unit desa juga membeli bersama kebutuhan para anggotanya akan
barang-barang untuk memenuhi keperluan sehari-harinya, seperti
garam,tekstil/pakaian,sabun,minyak dan lain-lainnya.koperasi unit desa ini
ialah merupakan badan usaha ditingkat desa,artinya seluruh kegiatan
perekonomian ditingkat desa dilaksanakan oleh koperasi unit desa, baik petani
maupun non petani.koperasi unit desa memperluas kegiatan usahanya dengan
usaha-usaha diverifikasi, yang dimaksud dengan usaha diverifikasi tersebut
adalah melebarkan dan meluaskan usahanya pada berbagai kegiatan yang kini
seperti peternakan,kerajinan,perkebunan rakyat dan sebagainya.
Kegiatan koperasi unit
desa pada waktu-waktu tertentu sangat menolong petani yaitu kegiatan
pengkreditan kepada para petani. pengkreditan meliputi 3 macam kredit, yaitu
kredit untuk produksi/penggarapan tanah, pembelian bibit dan obat-obatan serta
alat pertanian, kredit paceklik, dan kredit cndak kulak yaitu kredit yang
diberikan oleh koperasi unit desa kepada pedagang-pedagang kecil didesa.
7.PENGKREDITAN
Koperasi yang berusaha
dibidang perkreditan ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu
Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Bank, Koperasi Serba Usaha seperti
Koperasi Unit Desa,
Koperasi Pegawai Negri dan Koperasi Fungsional
lainnya.
Usaha Koperasi Simpan Pinjam pada dasarnya untuk memenuhi
kebutuhan akan
uang dari pada anggotanya. Karena Koperasi itu pada
dasarnya adalah usaha yang harus dapat
memenuhi kebutuhannya dari kemampuannya sendiri,
maka untuk dapat memperoleh uang ,
harus melakukan penyimpanan-penyimpanan terlebih
dahulu. Dengan demikian tujuan dari
pada didirikannya Koperasi Simpan Pinjam sebenarnya
adalah untuk menolong dirinya sendiri
dengan kekuatannya sendiri dengan cara menggunakan
uangnya secermat mungkin.
Perkembangan Koperasi
yang bergerak dibidang keuangan ini yang kedua adalah
Koperasi Bank (Bank Koperasi). Bank Koperasi ini,
adalah Bank yang didirikan oleh Koperasi di
dalam usahanya untuk dapat memenuhi kebutuhannya
akan permodalan dari kekuatannya
sendiri. Modal dari Bank Koperasi, juga berasal dari
Koperasi – koperasi anggotanya.
Kegiatan bidang ideal.
8. KEGIATAN BIDANG IDEAL
Setiap Koperasi, selain
menjalankan usaha-usaha dibidang ekonomi juga melaksanakan
kegiatan-kegiatan dibidang ideal. Kegiatan-kegiatan
tersebut mencerminkan usaha-usaha
Koperasi di dalam menjalankan sendi-sendi dasar
Koperasi. Kegiatan-kegiatan ideal sebuah
Koperasi pada dasarnya akan meliputi : penerangan,
pendidikan, penyuluhan dengan berbagai
Cara.
bila ditinjau dari segi
usahanya. Kegiatan ideal itu tercermin pula
pada pembagian sisa hasil usaha dan pada pemberian bunga atas modal. Dua hal
tersebut
adalah dua ketentuan dari sendi-sendi Dasar Koperasi
yang ada, maka ditilik dari segi usaha,
Koperasi yang tidak memenuhinya telah menyimpang
dari rel Koperasi yang telah ditentukan
untuk itu.