Neraca pembayaran , Arus modal
asing , dan Utang luar negeri

NERACA
PEMBAYARAN
A.
Definisi
neraca pembayaran
Neraca pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya
neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari
neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas
modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat
dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya
arus uang (devisi) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut
transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi
cadangan devisa.
2.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya
arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga
transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi
cadangan devisa negara.
B.
Tujuan neraca pembayaran
1. Memberikan informasi
kepada pemerintah sampai sejauh mana peranan hubungan ekonomi luar negeri
terhadap perekonomian nasional.
2. Membantu pemerintah
dalam usahanya untuk menentukan kebijaksanaan ekonomi internasional dalam
hubungan dengan politik moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran
internasional sejalan dengan tujuan yang ingn dicapai.
C.
Komponen Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran dibagi menjadi tiga, yaitu current account (transaksi berjalan),
capital account (transaksi modal), dan monetary account (neraca lalulintas
moneter).
a. Current Account, Current Account adalah
semua transaksi barang dan jasa yang dicatat dalam neraca perdagangan, jika
neraca transfer tidak ada atau nol. Adapun komponen yang ada dalam current
account adalah sebagai berikut.
Neraca perdagangan barang (visible trade), yang terdiri atas barang-barang dan emas tidak moneter.
Neraca jasa (invisible trade), yaitu pembayaran imbalan terhadap pemakaian faktor-faktor produksi yang terdiri atas ongkos pengang kutan dan asuransi, hasil turisme, pendapatan modal, pemerintah, pos dan telekomunikasi, serta jasa-jasa lainnya termasuk pembayaran bunga utang.
Transaksi berjalan yang surplus menunjukkan bahwa pada neraca perdagangan jumlah ekspor lebih besar daripada impor. Sebaliknya, jika neraca perdagangan defisit berarti impor lebih besar daripada ekspor.
Neraca perdagangan barang (visible trade), yang terdiri atas barang-barang dan emas tidak moneter.
Neraca jasa (invisible trade), yaitu pembayaran imbalan terhadap pemakaian faktor-faktor produksi yang terdiri atas ongkos pengang kutan dan asuransi, hasil turisme, pendapatan modal, pemerintah, pos dan telekomunikasi, serta jasa-jasa lainnya termasuk pembayaran bunga utang.
Transaksi berjalan yang surplus menunjukkan bahwa pada neraca perdagangan jumlah ekspor lebih besar daripada impor. Sebaliknya, jika neraca perdagangan defisit berarti impor lebih besar daripada ekspor.
b. Capital Account, Hal-hal yang termasuk ke
dalam transaksi capital account, yaitu semua catatan yang berisi transaksi
modal sebagai berikut.
Sektor publik, yang meliputi:
penerimaan pinjaman dan bantuan;
pelunasan pinjaman.
Sektor swasta, yang meliputi:
penanaman modal langsung
investasi portofolio.
Sektor publik, yang meliputi:
penerimaan pinjaman dan bantuan;
pelunasan pinjaman.
Sektor swasta, yang meliputi:
penanaman modal langsung
investasi portofolio.
c. Monetary Account, Monetary account adalah
perubahan cadangan devisa berdasarkan transaksi arus devisa yang masuk dan
keluar suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank
sentral.
D.
Ukuran – ukuran neraca pembayaran
Neraca pembayaran
dapat disusun dengan mengkombinasi pos-pos neraca pembayaran berikut :
1. Basic balance focus pada
transaksi-transaksi yang dianggap penting bagi kesehatan ekonomis valuta. Basic
balance menyeimbangkan neraca berjalan dan arus modal jangka panjang,
namun tidak mengikutsertakan arus modal jangka pendek, seperti deposito
deposito bank yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor temporer; kebijakan
moneter jangka pendek, perubahan-perubahan dalam suku bunga dan
antisipasi-antisipasi fluktuasi valuta. Basic balance menekankan trend jangka
waktu yang lebih panjang pada neraca pembayaran.
2. Net liquidity balance (neraca
likuiditas neto) atau neraca keseluruhan meliputi basic balance ditambah
arus modal jangka pendek tidak likuid pihak swasta dan error and
omission. Neraca Keseluruhan mengukur perubahan pinjaman pihak swasta
domestik atau pinjaman pihak swasta domestik ke luar negeri yang dibutuhkan
untuk mempertahankan pembayaran dalam posisi equilibrium tanpa
menyesuaikan cadangan devisa. Arus modal swasta jangka pendek tidak likuid dan error
and omission tercatat dalam neraca, sementara aset dan hutang likuid
tidak dicatat (dikeluarkan).
3. Neraca transaksi cadangan devisa menunjukkan
penyesuaian cadangan devisa yang akan dibuat untuk mencapai equilibrium neraca.
Karena neraca pembayaran harus diseimbangkan, tiap perbedaan yang tidak dapat
ditelusuri atas transaksi-transaksi tertentu dicatat dalam statistical
discrepancy (selisih yang belum dapat diperhitungkan).
ARUS MODAL MASUK
1.
Definisi arus modal masuk
Arus
modal masuk
( Capital Inflow) adalah suatu aliran dana ke perekonomian dalam negeri dari
luar negeri yang menggambarkan pembelian surat-surat berharga (financial
securities) dan aktiva ( asset) fisik oleh luar negeri atau pinjaman dari luar
negeri.
Arus modal masuk meliputi penerimaan uang oleh suatu Negara
dari satu atau lebih Negara lain, Negara donor.
Besarnya
arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang
tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk
mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital
inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi
negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai
risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti
yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus
modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan
beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang
tepat.
Neraca
modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan
pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal
ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun
pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri
merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang
kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar
pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium
bernama Consultative Group for Indonesia(CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat
yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan
hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai
sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN,
sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan
kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan,
tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif
lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham
perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi
negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
Beberapa alasan pengalihan dana antar Negara adalah:
a) Investasi langsung oleh perusahaan
multinasional berupa asset fisik seperti pendirian industri.
b) Pembelian surat-surat berharga dalam
negeri yang dianggap sebagai portofolio investasi yang menarik.
c) Pemerintah dalam negeri meminjam
dari pemerintah luar negeri atau bank internasional untuk mengatasi neraca
perdagangan yang defisit dalam jangka pendek.
d) Spekulasi mengenai nilai tukar mata uang dalam negeri dan
tingkat bunga untuk masa yang akan datang, harapan akan terjadinya apresiasi
dari mata uang mengakibatkan aliran masuk modal sebagai mana harapan speculator
untuk mendapatkan keuntungan modal setelah apresiasi mata uang.
2.
Arus Modal Asing
1.
Penurunan
biaya bunga APBN
2.
Sebagai
sumber investasi swasta
3.
Menjadi
pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI), dan
4.
Kedalaman
pasar modal.
UTANG LUAR NEGERI
1. Pengertian dan
Definisi
Utang luar negeri merupakan jenis pinjaman yang berasal dari luar negeri dan memiliki persyaratan tertentu yang dibebankan kepada pihak (negara) penerima utang tersebut. Dalam pengertian anggaran negara, utang luar negeri disebut juga sebagai sumber pendanaan alternatif yang digunakan untuk pembiayaan anggaran negara. Di satu sisi, utang luar negeri dapat menjadi sumber pendanaan anggaran (APBN), akan tetapi di sisi lain menjadi beban anggaran, karena dibebankan persyaratan pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri.
Keputusan untuk mengambil utang luar negeri dikarenakan keterbatasan sumber-sumber pendanaan ataupun pembiayaan di dalam negeri. Pemerintah membutuhkan pendanaan yang cukup besar untuk sejumlah pengeluaran yang tidak bisa hanya mengandalkan dari sumber penerimaan dalam negeri. Misalnya, untuk keperluan penyediaan infrastruktur, pendanaan tahap awal pelaksanaan program pembangunan, dan pendanaan dalam negeri lainnya. Idealnya pengeluaran hendaknya menyesuaikan dengan besarnya sumber-sumber pendanaan di dalam negeri. Namun, melihat dinamika pembangunan dan kebutuhannya akan membuka pilihan alternatif pendanaan yang berasal dari luar negeri berupa utang.
Disebut utang luar negeri, karena sumber diperolehnya pinjaman bersyarat tersebut berasal dari luar negeri. Dalam pos APBN terdapat sumber pembiayaan yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Bentuk utang luar negeri dapat berupa dana segar ataupun berupa dana yang sudah dikonversikan ke dalam bentuk program ataupun proyek tertentu. Bentuk lain dari utang luar negeri dapat berupa surat-surat utang atau obligasi negara. Sekalipun tergolong utang luar negeri, akan tetapi seperti surat utang ataupun obligasi negara memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda dengan utang luar negeri. Itu sebabnya, dalam pencatatan maupun pelaporannya pada APBN dipisahkan antara utang luar negeri dan pos surat-surat berharga negara.
Utang luar negeri yang dibahas di sini adalah utang luar negeri pemerintah. Dalam hal ini, pihak yang menerima dan atau mengajukan utang luar negeri adalah pihak pemerintah. Selain utang luar negeri terdapat istilah lain yang disebut utang luar negeri swasta di mana pihak yang mengajukan adalah pihak swasta di suatu negara. Sekalipun berbeda, akan tetapi besarnya utang luar negeri swasta ini pun harus dikendalikan oleh pihak pemerintah.
Utang luar negeri merupakan jenis pinjaman yang berasal dari luar negeri dan memiliki persyaratan tertentu yang dibebankan kepada pihak (negara) penerima utang tersebut. Dalam pengertian anggaran negara, utang luar negeri disebut juga sebagai sumber pendanaan alternatif yang digunakan untuk pembiayaan anggaran negara. Di satu sisi, utang luar negeri dapat menjadi sumber pendanaan anggaran (APBN), akan tetapi di sisi lain menjadi beban anggaran, karena dibebankan persyaratan pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri.
Keputusan untuk mengambil utang luar negeri dikarenakan keterbatasan sumber-sumber pendanaan ataupun pembiayaan di dalam negeri. Pemerintah membutuhkan pendanaan yang cukup besar untuk sejumlah pengeluaran yang tidak bisa hanya mengandalkan dari sumber penerimaan dalam negeri. Misalnya, untuk keperluan penyediaan infrastruktur, pendanaan tahap awal pelaksanaan program pembangunan, dan pendanaan dalam negeri lainnya. Idealnya pengeluaran hendaknya menyesuaikan dengan besarnya sumber-sumber pendanaan di dalam negeri. Namun, melihat dinamika pembangunan dan kebutuhannya akan membuka pilihan alternatif pendanaan yang berasal dari luar negeri berupa utang.
Disebut utang luar negeri, karena sumber diperolehnya pinjaman bersyarat tersebut berasal dari luar negeri. Dalam pos APBN terdapat sumber pembiayaan yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Bentuk utang luar negeri dapat berupa dana segar ataupun berupa dana yang sudah dikonversikan ke dalam bentuk program ataupun proyek tertentu. Bentuk lain dari utang luar negeri dapat berupa surat-surat utang atau obligasi negara. Sekalipun tergolong utang luar negeri, akan tetapi seperti surat utang ataupun obligasi negara memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda dengan utang luar negeri. Itu sebabnya, dalam pencatatan maupun pelaporannya pada APBN dipisahkan antara utang luar negeri dan pos surat-surat berharga negara.
Utang luar negeri yang dibahas di sini adalah utang luar negeri pemerintah. Dalam hal ini, pihak yang menerima dan atau mengajukan utang luar negeri adalah pihak pemerintah. Selain utang luar negeri terdapat istilah lain yang disebut utang luar negeri swasta di mana pihak yang mengajukan adalah pihak swasta di suatu negara. Sekalipun berbeda, akan tetapi besarnya utang luar negeri swasta ini pun harus dikendalikan oleh pihak pemerintah.
2. Komponen-Komponen
Dalam Utang Luar Negeri
Sebenarnya lebih tepat disebutkan istilah-istilah yang berhubungan dengan utang luar negeri. Seperti halnya di dalam penganggaran atau pembukuan, jika berutang, maka akan dikenal istilah bunga utang dan cicilan utang. Begitu pula dalam pengertian utang luar negeri terdapat beberapa istilah yang merupakan komponen-komponen di dalam utang luar negeri pada APBN. Beberapa komponen di dalam utang luar negeri pada APBN terdapat pembayaran bunga utang luar negeri, penarikan pinjaman luar negeri, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.
Setiap kali pemerintah mendapatkan utang luar negeri, maka pencatatannya dilakukan pada pos pembiayaan APBN, yaitu pada kelompok pos pembiayaan luar negeri. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, pemerintah akan mengajukan secara resmi penarikan pinjaman dari negara lain ataupun kelompok/konsorsium tertentu untuk mendapatkan pinjaman. Perjanjian utang yang ditandatangani meliputi besarnya bunga utang dan besarnya pembayaran cicilan pokok utang. Keseluruhan penarikan utang luar negeri tersebut dicatat pada APBN, yaitu pada pos penarikan pinjaman luar negeri bruto. Ada dua macam bentuk penarikan utang luar negeri yang dicatat dalam APBN, yaitu pinjaman dalam bentuk program dan pinajaman dalam bentuk proyek.
Bunga utang merupakan beban finansial yang dikenakan kepada pihak peminjam/pengutang sebagai bentuk konsekuensi yang telah disepakati. Pembayaran bunga utang luar negeri dalam APBN dicatat di dalam pos pengeluaran rutin, yaitu pada pos pembayaran bunga utang atau masuk ke dalam pos pembayaran bunga utang luar negeri. Dimasukkannya pembayaran bunga utang luar negeri ke dalam pos pengeluaran rutin dikarenakan untuk menunjukkan besarnya beban anggaran sebagai konsekuensi keputusan pemerintah mengambil utang luar negeri.
Selain bunga utang luar negeri, pemerintah diharuskan pula membayarkan sejumlah cicilan pokok utang luar negeri. Besarnya pembayaran cicilan tersebut disesuaikan dengan kesepakatan utang antara pemerintah dan pihak yang memberikan utang kepada pemerintah. Dalam hal ini, utang luar negeri yang telah diterima akan dibayarkan secara bertahap hingga masa berakhirnya atau masa jatuh tempo utang luar negeri pemerintah. Karena sifatnya tidak mendesak, maka pencatatannya ditempatkan pada pos pembiayaan APBN, yaitu pada pos pembiayaan luar negeri dan pos pembayaran cicilan pokok utang luar negeri (amortisasi).
Lalu berapakah besarnya total utang luar pemerintah?
Pengelolaan utang luar negeri pemerintah dilakukan langsung oleh Kementrian Keuangan RI atau Departemen Keuangan RI. Total utang luar negeri pemerintah tidak dicantumkan dalam APBN, karena APBN hanya mencatat aliran anggaran yang masuk dan keluar. Untuk utang luar negeri dikelola secara khusus pada direktorat jenderal (ditjen) pengelolaan utang negara. Ini berarti pencatatan mengenai besarnya total utang luar negeri pemerintah Indonesia dapat diketahui melalui situs Departemen Keuangan (Depkeu) atau dapat pula langsung menuju situs Ditjen Pengelolaan Utang Negara. Pencatatan utang luar negeri pemerintah dilakukan pula oleh pihak Bank Indonesia pada pos neraca pembayaran yang dicantumkan dengan istilah posisi utang luar negeri pemerintah. Angka yang dicantumkan dinyatakan ke dalam satuan mata uang Dolar. Dalam hal ini, pihak BI mencatat pula posisi utang luar negeri swasta ke dalam ringkasan neraca pembayaran.
Sebenarnya lebih tepat disebutkan istilah-istilah yang berhubungan dengan utang luar negeri. Seperti halnya di dalam penganggaran atau pembukuan, jika berutang, maka akan dikenal istilah bunga utang dan cicilan utang. Begitu pula dalam pengertian utang luar negeri terdapat beberapa istilah yang merupakan komponen-komponen di dalam utang luar negeri pada APBN. Beberapa komponen di dalam utang luar negeri pada APBN terdapat pembayaran bunga utang luar negeri, penarikan pinjaman luar negeri, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.
Setiap kali pemerintah mendapatkan utang luar negeri, maka pencatatannya dilakukan pada pos pembiayaan APBN, yaitu pada kelompok pos pembiayaan luar negeri. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, pemerintah akan mengajukan secara resmi penarikan pinjaman dari negara lain ataupun kelompok/konsorsium tertentu untuk mendapatkan pinjaman. Perjanjian utang yang ditandatangani meliputi besarnya bunga utang dan besarnya pembayaran cicilan pokok utang. Keseluruhan penarikan utang luar negeri tersebut dicatat pada APBN, yaitu pada pos penarikan pinjaman luar negeri bruto. Ada dua macam bentuk penarikan utang luar negeri yang dicatat dalam APBN, yaitu pinjaman dalam bentuk program dan pinajaman dalam bentuk proyek.
Bunga utang merupakan beban finansial yang dikenakan kepada pihak peminjam/pengutang sebagai bentuk konsekuensi yang telah disepakati. Pembayaran bunga utang luar negeri dalam APBN dicatat di dalam pos pengeluaran rutin, yaitu pada pos pembayaran bunga utang atau masuk ke dalam pos pembayaran bunga utang luar negeri. Dimasukkannya pembayaran bunga utang luar negeri ke dalam pos pengeluaran rutin dikarenakan untuk menunjukkan besarnya beban anggaran sebagai konsekuensi keputusan pemerintah mengambil utang luar negeri.
Selain bunga utang luar negeri, pemerintah diharuskan pula membayarkan sejumlah cicilan pokok utang luar negeri. Besarnya pembayaran cicilan tersebut disesuaikan dengan kesepakatan utang antara pemerintah dan pihak yang memberikan utang kepada pemerintah. Dalam hal ini, utang luar negeri yang telah diterima akan dibayarkan secara bertahap hingga masa berakhirnya atau masa jatuh tempo utang luar negeri pemerintah. Karena sifatnya tidak mendesak, maka pencatatannya ditempatkan pada pos pembiayaan APBN, yaitu pada pos pembiayaan luar negeri dan pos pembayaran cicilan pokok utang luar negeri (amortisasi).
Lalu berapakah besarnya total utang luar pemerintah?
Pengelolaan utang luar negeri pemerintah dilakukan langsung oleh Kementrian Keuangan RI atau Departemen Keuangan RI. Total utang luar negeri pemerintah tidak dicantumkan dalam APBN, karena APBN hanya mencatat aliran anggaran yang masuk dan keluar. Untuk utang luar negeri dikelola secara khusus pada direktorat jenderal (ditjen) pengelolaan utang negara. Ini berarti pencatatan mengenai besarnya total utang luar negeri pemerintah Indonesia dapat diketahui melalui situs Departemen Keuangan (Depkeu) atau dapat pula langsung menuju situs Ditjen Pengelolaan Utang Negara. Pencatatan utang luar negeri pemerintah dilakukan pula oleh pihak Bank Indonesia pada pos neraca pembayaran yang dicantumkan dengan istilah posisi utang luar negeri pemerintah. Angka yang dicantumkan dinyatakan ke dalam satuan mata uang Dolar. Dalam hal ini, pihak BI mencatat pula posisi utang luar negeri swasta ke dalam ringkasan neraca pembayaran.
3. Mengenai Rasio Utang
Luar Negeri
Pemerintah selalu menggunakan indikator utang yang disebut rasio utang luar negeri terhadap PDB. Menurut perhitungan rasio tersebut, utang luar negeri pemerintah Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan rasio serupa yang dimiliki Jepang, Amerika, dan beberapa negara lainnya. Apakah sesungguhnya makna rasio utang luar negeri terhadap PDB dan apakah ada ukuran rasio utang luar negeri lainnya.
Rasio utang luar negeri terhadap PDB menunjukkan besarnya total utang luar negeri pemerintah terhadap besarnya Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Rasio tersebut menggambarkan besarnya kewajiban finansial dari pemerintah terhadap besarnya kapasitas produksi di dalam negeri yang dicatatkan ke dalam PDB. Tidak sedikit kalangan ekonom yang mengkritik penggunaan rasio utang luar negeri pemerintah terhadap PDB yang tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya dari beban keuangan negara. Aktivitas perekonomian bisa jadi mencerminkan potensi ekonomi bagi pemerintah untuk dapat membayarkan utang luar negeri. Namun, seberapa besar potensi ekonomi tersebut dapat diserap tergantung dari pengelolaan dan sistem penyerapannya ke dalam anggaran negara.
Indikator utang luar negeri lainnya adalah debt service ratio atau disebut DSR, yaitu rasio perbandingan besarnya cicilan pokok utang luar negeri plus bunga utang luar negeri terhadap total cadangan devisa setiap tahunnya. Sebelum tahun 2000, indikator DSR cukup populer diterapkan sebagai kontrol atas kebijakan utang luar negeri di mana implikasi dari kebijakan utang luar negeri akan berakibat beban pada keuangan negara. Masalah yang perlu diperhatikan pada beban keuangan negara berupa bunga utang luar negeri dan cicilan pokok utang luar negeri adalah besarnya cadangan devisa. Pembayaran tersebut tentunya akan menggunakan alat devisa berupa mata uang asing. Besarnya cadangan devisa harus diperhatikan atau dikontrol pemanfaatannya, agar nantinya dapat pula mencukupi keperluan impor atas kebutuhan di dalam negeri. Nilai indikator DSR diberikan batasan sebesar 15% yang dapat ditoleransi di mana di atas 15% dikatakan berada dalam kondisi waspada.
Selain dua indikator di atas, terdapat satu indikator yang berhubungan dengan pengelolaan utang oleh pemerintah, yaitu rasio pembayaran cicilan pokok utang luar negeri terhadap total penarikan utang luar negeri setiap tahun. Tidak ada ketentuan atas batasan baku atas angka toleransi atas rasio tersebut. Idealnya dibawah angka 50%, karena jika di atas 100%, maka penarikan utang luar negeri dikatakan sudah tidak lagi efektif. Jika angka rasio utang tersebut di atas 100%, maka pada APBN akan ditunjukkan angka yang negatif pada pos pembiayaan APBN, yaitu pada pos sumber pembiayaan dari luar negeri. Ini berarti, pemerintah dikatakan “tekor” atau penarikan utang luar negeri hanya digunakan untuk menutupi pembayaran cicilan pokok utang luar negeri ditambahkan kekurangannya.
Pemerintah selalu menggunakan indikator utang yang disebut rasio utang luar negeri terhadap PDB. Menurut perhitungan rasio tersebut, utang luar negeri pemerintah Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan rasio serupa yang dimiliki Jepang, Amerika, dan beberapa negara lainnya. Apakah sesungguhnya makna rasio utang luar negeri terhadap PDB dan apakah ada ukuran rasio utang luar negeri lainnya.
Rasio utang luar negeri terhadap PDB menunjukkan besarnya total utang luar negeri pemerintah terhadap besarnya Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Rasio tersebut menggambarkan besarnya kewajiban finansial dari pemerintah terhadap besarnya kapasitas produksi di dalam negeri yang dicatatkan ke dalam PDB. Tidak sedikit kalangan ekonom yang mengkritik penggunaan rasio utang luar negeri pemerintah terhadap PDB yang tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya dari beban keuangan negara. Aktivitas perekonomian bisa jadi mencerminkan potensi ekonomi bagi pemerintah untuk dapat membayarkan utang luar negeri. Namun, seberapa besar potensi ekonomi tersebut dapat diserap tergantung dari pengelolaan dan sistem penyerapannya ke dalam anggaran negara.
Indikator utang luar negeri lainnya adalah debt service ratio atau disebut DSR, yaitu rasio perbandingan besarnya cicilan pokok utang luar negeri plus bunga utang luar negeri terhadap total cadangan devisa setiap tahunnya. Sebelum tahun 2000, indikator DSR cukup populer diterapkan sebagai kontrol atas kebijakan utang luar negeri di mana implikasi dari kebijakan utang luar negeri akan berakibat beban pada keuangan negara. Masalah yang perlu diperhatikan pada beban keuangan negara berupa bunga utang luar negeri dan cicilan pokok utang luar negeri adalah besarnya cadangan devisa. Pembayaran tersebut tentunya akan menggunakan alat devisa berupa mata uang asing. Besarnya cadangan devisa harus diperhatikan atau dikontrol pemanfaatannya, agar nantinya dapat pula mencukupi keperluan impor atas kebutuhan di dalam negeri. Nilai indikator DSR diberikan batasan sebesar 15% yang dapat ditoleransi di mana di atas 15% dikatakan berada dalam kondisi waspada.
Selain dua indikator di atas, terdapat satu indikator yang berhubungan dengan pengelolaan utang oleh pemerintah, yaitu rasio pembayaran cicilan pokok utang luar negeri terhadap total penarikan utang luar negeri setiap tahun. Tidak ada ketentuan atas batasan baku atas angka toleransi atas rasio tersebut. Idealnya dibawah angka 50%, karena jika di atas 100%, maka penarikan utang luar negeri dikatakan sudah tidak lagi efektif. Jika angka rasio utang tersebut di atas 100%, maka pada APBN akan ditunjukkan angka yang negatif pada pos pembiayaan APBN, yaitu pada pos sumber pembiayaan dari luar negeri. Ini berarti, pemerintah dikatakan “tekor” atau penarikan utang luar negeri hanya digunakan untuk menutupi pembayaran cicilan pokok utang luar negeri ditambahkan kekurangannya.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar