Usaha
Kecil dan Menengah (UKM)

A . Definisi UKM
Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke
jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha
yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
B . Perkembangan jumlah
unit dan tenaga kerja di UKM
Distribusi jumlah unit
usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM
memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari
jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai
dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari
kategori usaha “primitif”.
Pentingnya UKM sebagai
salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya
tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok
usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi
tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya
setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data statistik
menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 %
terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang
terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja
Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir
sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit
usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM
rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3
juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran
diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal
ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki
signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang
berperan banyak pada sektor rill.
Negara besar dan kaya
sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat
milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi
swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill
bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik.
Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
C . Nilai output dan
nilai tambahan
Nilai tambah diartikan sebagai :
1. Besarnya output suatu usaha setelah
dikurangi pengeluaran / biaya
2. Jumlah nilai akhir dari suatu produk yang
bertambah pada setiap tahapan produksi
3. Nilai output dikurangi dengan nilai input
bahan baku yang dibeli dan nilai depresiasi yang disisihkan oleh perusahaan .
Nilai tambah merupakan selisih nilai penjualan dikurangi harga
bahan baku da pengeluaran – pengeluaran lain yang bersifat internal .
nilai tambah suatu barang dapat dilakukan Secara
ekonomis , peningkatan melalui perubahan bentuk ( form utility ) , perubahan
tempat ( place utility ), perubahan waktu ( time utility ) dan perubahan
kepemilikan ( potition utility )
1.
Melalui perubahan bentuk (form utility) suatu produk akan
mempunyai nilai tambah ketika barang tersebut mengalami perubahan bentuk. Misal
biji jagung berubah menjadi bentuk makanan ringan keripik jagung.
2.
Melalui perubahan tempat (place utility ) suatu barang akan
memperoleh nilai tambah apabila barang tersebut mengalami perpindahan tempat.
Misalnya jagung ketika berada di desa hanya dimanfaatkan sebagai makanan yang
dikonsumsi sebagai jagung rebus saja, tetapi ketika jagung tersebut dibawa ke
industri tepung (kota) akan dijadikan tepung.
3.
Melalui perubahan waktu (time utility ) suatu barang akan
memperoleh nilai tambah ketika dipergunakan pada waktu yang berbeda.
4.
Melalui perubahan kepemilikan (potition utility ); barang akan
memperoleh nilai tambah ketika kepemilikan akan barang tersebut perpindah dari
satu pihak ke pihak yang lainnya. Misalnya ketika jagung berada pada tangan
petani maka jagung tersebut hanya dijual dalam bentuk jagung pipilan, tetapi
ketika jagung tersebut berada ditangan konsumen maka akan dimanfaatkan sebagai
konsumsi.
Menurut Coltrain, Barton
and Boland (2000) terdapat dua jenis nilai tambah, yaitu inovasi dan
koordinasi. Kegiatan dari inovasi merupakan aktivitas yang memperbaiki proses
yang ada, prosedur, produk dan pelayanan atau menciptakan sesuatu yang baru
dengan menggunakan atau memodifikasi konfigurasi organisasi yang telah ada.
Sedangkan pengertian
dari koordinasi merupakan harmonisasi fungsi dalam keseluruhan bagian sistem.
Hal tersebut merupakan peluang dalam meningkatkan koordinasi produk, pelayanan
informasi dalam proses produksi pertanian untuk menciptakan imbalan yang nyata
dan meningkatkan nilai produk dalam setiap tahap proses produksi pertanian.
Sebab jika dalam koordinasi produk terjadi kesenjangan koordinasi maka Chopra
and Meindl (2003) menyatakan bahwa hal tersebut akan menimbulkan ”bullwhip
effect” atau fluktuasi dalam pesanan, yang pada akhirnya akan mengakibatkan
peningkatan biaya. Tipe nilai tambah koordinasi difokuskan pada hubungan
vertikal dan horisontal diantara produsen, pengolahan, perantara, distributor
dan pengecer.
Peran UKM di Indonesia
dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup
besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan
kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat
produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh
jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan
UB).
Dari data BPS
(statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri
manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang
menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling
banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan
minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta
produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi
suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu
dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok
industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI
(2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah
serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya
antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh
kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi
merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling
besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI
sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000,
NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan
menurut wilayah.
D . Ekspor
proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke
negara lain secaralegal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada
umumnya adalah tindakan untukmengeluarkan barang atau komoditas dari dalam
negeri untuk memasukannya ke negara lain.Ekspor barang secara besar umumnya
membutuhkan campur tangan dari bea cukai di
negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional,lawannya
adalah impor .
Secara garis besar, ekspor Indonesia terdiri
atas dua macam yaitu :
1. Minyak bumi dan gas alam (Migas).Barang-barang yang termasuk
migas antara lain : minyak tanah, bensin, solar dan elpiji.
2. Non Migas.Barang-barang yang termasuk non migas antara lain :
hasil pertanian dan perkebunan (karet, kopidan kopra); hasil laut (ikan dan
kerang); hasil industri (kayu lapis, minyak kelapa sawit, pupuk,kertas dan
bahan kimia); serta hasil tambang non migas (bijih nikel, bijih tembaga
dan batu bara).
Faktor yang mempengaruhi perkembangan ekspor
suatu negara :
1.
Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri.
2.
Keadaan pasar luar negeri.
3.
Kemampuan eksportir
memanfaatkan peluang pasar.
Manfaat Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
Berikut ini beberapa manfaatkegiatan ekspor:
a.
Memperluas Pasar bagi Produk IndonesiaKegiatan ekspor merupakan
salah satu cara untuk memasarkan produk
Indonesia ke luar negeri.Misalnya, pakaian batik merupakan salah satu produk Indonesia yang mulai dikenal
olehmasyarakat dunia. Apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan Indonesia semakinmeningkat, pendapatan para produsen batik semakin
besar.Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia
akan semakin berkembang.
b.
Menambah Devisa
NegaraPerdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual
barang kepadamasyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan
devisa negara. Dengandemikian, kekayaan negara bertambah karena devisa
merupakan salah satu sumber penerimaannegara.
E. Prospek UKM dalam
Era perdagangan bebas dan globalisasi dunia
Globalisasi perekonomian dunia juga
memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal,
manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama ini di
Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk
menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa
depan.
· Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Relatif lebih baiknya UK dibadingkan
UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1998 tidak lepas dari sifat
alami dari keberadaan UK yang berbeda dengan sifat alami dari keberadaan UM
apalagi UB di Indonesia.
Sifat alami yang berbeda ini sangat
penting untuk dipahami agar dapat mempredisikan masa depan UK atau UKM.
UK pada umumnya membuat
barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah. Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di
Indonesia adalah kelompok masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan
dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari
mereka sendiri. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas
dari pemerintah termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak dan proses terjadinya
dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis tahun 1998 terhadap
UK perlu dianalisis dari dua sisi :
–
Penawaran
–
Permintaan
Dari sisi penawaran, pada saat
krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha
mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya
terutama yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Namun, krisis ekonomi tahun 1998
memberi suatu dorongan positif bagi pertumbuhan UK (dan mungkin hingga tingkat
tertentu bagi pertumbuhan UM) di Indonesia. Bagi banyak orang khususnya dari
kelompok masyarakat berpendapatan rendah atau penduduk miskin UK berperan
sebagai salah satu the last resort yang memberi sumber pendapatan secukupnya
atau penghasilan tambahan.
Dari sisi permintaan salah satu
dampak negatif dari krisis ekonomi tahun 1998 yang sangat nyata adalah
merosotnya tingkat pendapatan riil masyarakat per kapita. UK di Indonesia
hingga saat ini tetap ada bahkan jumlahnya terus bertambah walaupun mendapat
persaingan ketat dari UM, UB dan dari produk-produk M serta iklim berusaha yang
selama ini terlalu kondusif akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam
prakteknya tidak terlalu “pro” UK.
Pada umumnya produk-produk buatan UK
adalah dari kategori inferior yang harganya relatif murah daripada harga dari
produk sejenis buatan UM dan UB atau M. Struktur
pasar output dualisme ini yang membuat UK bisa bertahan dalam
persaingan dengan UM, UB dan produk-produk M.
· Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan
globalisasi perekonomian dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan
menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara
lain:
1. Kemajuan Teknologi
2. Penguasaan ilmu pengetahuan
3. Kualitas SDM yang tinggi
(profesionalisme)
Sayangnya, ketiga faktor keunggulan
kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama dari sebagian besar UKM
(terutama UK) di Indonesia.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar